- Definisi Plagiat
Berikut ini
definisi tindakan plagiat dari beberapa sumber yang dapat kita rujuk.
a.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 dikatakan:
“Plagiat adalah perbuatan
sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau
nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan
atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa
menyatakan sumber secara tepat dan memadai”
b.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) disebutkan:
“Plagiat adalah
pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya
seolah‐olah karangan (pendapat) sendiri”. Menurut Oxford American Dictionary
dalam Clabaugh (2001) plagiarisme adalah “to take and use another person’s
ideas or writing or inventions as one’s own”.
c.
Menurut Reitz dalam Online Dictionary for Library and
Information Science
c.plagiarisme adalah : “Copying or
closely imitating the work of another writer, composer etc. without permission
and with the intention of passing the result of as original work”
Definisi di
atas dapat kita cermati, sehingga kita paham apa yang dimaksud dengan
plagiarisme. Dengan demikian, pemahaman ini sebagai pegangan bagi kita untuk tidak
melakukan tindakan plagiat.
- Ruang Lingkup Plagiarisme
Berdasarkan beberapa
definisi plagiarisme di atas, berikut ini diuraikan ruang lingkup plagiarisme:
a.
Mengutip kata‐kata atau kalimat orang lain tanpa menggunakan
tanda kutip dan tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
b.
Menggunakan gagasan, pandangan atau teori orang lain tanpa
menyebutkan identitas sumbernya.
c.
Menggunakan fakta (data, informasi) milik orang lain tanpa
menyebutkan identitas sumbernya.
d.
Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.
e.
Melakukan parafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam
susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) tanpa menyebutkan identitas
sumbernya.
f.
Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah
dipublikasikan oleh pihak lain seolah‐olah sebagai karya sendiri.
- Tipe Plagiarisme
Menurut Soelistyo (2011)
ada beberapa tipe plagiarisme:
a.
Plagiarisme Kata demi Kata (Word for word Plagiarism).
Penulis menggunakan kata‐kata penulis lain (persis) tanpa menyebutkan sumbernya.
b.
Plagiarisme atas sumber (Plagiarism of Source). Penulis
menggunakan gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang cukup (tanpa
menyebutkan sumbernya secara jelas).
c.
Plagiarisme Kepengarangan (Plagiarism of Authorship). Penulis
mengakui sebagai pengarang karya tulis karya orang lain.
d.
Self Plagiarisme. Termasuk dalam tipe ini adalah penulis
mempublikasikan satu artikel pada lebih dari satu redaksi publikasi dan mendaur
ulang karya tulis/ karya ilmiah. Yang penting dalam self plagiarism adalah
bahwa ketika mengambil karya sendiri, maka ciptaan karya baru yang dihasilkan
harus memiliki perubahan yang berarti. Artinya karya lama merupakan bagian
kecil dari karya baru yang dihasilkan. Sehingga pembaca akan memperoleh hal
baru, yang benar‐benar penulis tuangkan pada karya tulis yang menggunakan karya
lama.
- Mengapa Plagiarisme Terjadi
Beberapa
tindakan plagiat terjadi di sekitar kita. Tentu saja hal ini cukup menjadi perhatian
kita semua, sehingga menjadi sangat penting bagi kita untuk mengantisipasi tindakan
ini. Tindakan plagiat akan mencoreng dan memburamkan dunia akademis kita dan
tidak berlebihan jika plagiarisme dikatakan sebagai kejahatan intelektual. Ada beberapa
alasan pemicu atau faktor pendorong terjadinya tindakan plagiat yaitu:
a.
Terbatasnya waktu untuk menyelesaikan sebuah karya ilmiah
yang menjadi beban tanggungjawab seseorang, sehingga terdorong untuk copy‐paste
atas karya orang lain.
b.
Rendahnya minat baca dan minat melakukan analisis terhadap
sumber referensi
b.yang dimiliki.
c.
Kurangnya pemahaman tentang kapan dan bagaimana harus
melakukan kutipan.
d.
Kurangnya perhatian dari guru, dosen dan pembimbing akademik
terhadap persoalan plagiarisme.
Apapun alasan
seseorang melakukan tindakan plagiat, bukanlah satu pembenaran atas tindakan
tersebut.
- Menghindari Tindakan Plagiarisme
Beberapa upaya
telah dilakukan institusi perguruan tinggi untuk menghindarikan masyarakat
akademisnya, dari tindakan plagiarisme, sengaja maupun tidak sengaja.
Berikut ini, pencegahan
dan berbagai bentuk pengawasan yang dilakukan antara lain (Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 7):
a.
Karya mahasiswa (skripsi, tesis dan disertasi) dilampiri
dengan surat pernyataan bermeterai, yang menyatakan bahwa karya ilmiah tersebut
tidak mengandung unsur plagiat.
b.
Pimpinan Perguruan Tinggi berkewajiban mengunggah semua karya
ilmiah yang dihasilkan di lingkungan perguruan tingginya, seperti portal Garuda
atau portal lain yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi.
c.
Sosialisasi terkait dengan UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak
Cipta dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 kepada
seluruh masyarakat akademis.
- Tips Menulis, Agar
Terhindar Dari Plagiarisme
a.
Tentukan buku yang hendak anda baca
b.
Sediakan beberapa kertas kecil (seukuran saku) dan satukan
dengan penjepit.
c.
Tulis judul buku, pengarang, penerbit, tahun terbit, tempat
terbit, jumlah halaman pada kertas kecil paling depan
d.
Sembari membaca buku, salin ide utama yang anda dapatkan pada
kertas‐kertas kecil tersebut.
e.
Setelah selesai membaca buku, anda fokus pada catatan anda
f.
Ketika menulis artikel, maka jika ingin menyitir dari buku
yang telah anda baca fokuslah pada kertas catatan.
g.
Kembangkan kalimat anda sendiri dari catatan yang anda buat.
h.
Tuliskan sumber kutipan
i.
Untuk lebih meyakinkan bahwa tulisan kita jauh dari unsur
plagiarisme, anda dapat menggunakan aplikasi/software untuk mengecek tingkat
plagiarisme tulisan yang sudah kita hasilkan. Beberapa aplikasi pendukung antiplagiarisme
berbayar maupun gratis, misalnya Turnitin, Wcopyfind, vyper, plagiarism‐detect,
AiMOS, dan sebagainya. Selain itu untuk pengelolaan sitasi dan daftar pustaka
anda bisa menggunakan aplikasi Zotero, Mendeley, Endnote dan lain‐lain